Peserta didik yang dinyatakan diterima di SD Negeri di Kota Semarang wajib melakukan Pendaftaran ulang online mandiri dengan cara klik tombol FORMULIR PESERTA DIDIK
Peserta didik yang dinyatakan diterima, tetapi tidak melakukan Pendaftaran Ulang sesuai waktu yang ditetapkan dianggap mengundurkan diri.
Peserta didik yang diterima dan sudah mendaftara ulang dapat menyerahkan berkas persyaratan pada saat masuk sekolah.